Nasional, Medan - Aksi bela Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama sempat digelar di sekitar Lapangan Merdeka Medan, Sumatera Utara, Kamis, 11 Mei 2017. Namun kepolisian berusaha membubarkan karena dianggap tidak memiliki izin.
Dari pantauan Tempo di lapangan, massa aksi mulai memadati Lapangan Merdeka pada sore hari. Selain membawa lilin, mayoritas massa yang hadir memakai baju berwarna hitam. Tampak pula beberapa massa yang memakai pakaian bertuliskan #saveahok. “Kami menuntut Ahok untuk segera dibebaskan. Ahok tidak bersalah,” teriak salah satu peserta aksi.
Baca juga: Ribuan Warga Bali Nyalakan Lilin untuk Ahok
Namun di tengah-tengah aksi, polisi datang membubarkan kumpulan massa yang hadir. Wakil Kepala Polsek Medan Barat, Ajun Komisaris Martualesi Sitepu mengatakan aksi itu dilakukan tanpa seizin dari pihak kepolisian. “Sesuai dengan undang-undang yang berlaku, bagi pihak yang ingin menyampaikan aspirasinya harus memberikan pemberitahuan kepada pihak kepolisian tiga hari sebelum melakukan aksi,” ujar Martualesi melalui pengeras suara.
Menurut Martualesi, aksi diselenggrakan tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada pihak kepolisian. Apalagi menurutnya, aksi tersebut berlangsung hingga malam hari yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal tersebut membuat kepolisian terpaksa membubarkannya.
Simak pula: Ditahan di Mako Brimob, Polisi: Ahok Tidur Pakai Alas Tanpa AC
Mendengar penuturan dari Martualesi, massa aksi pun sontak menyorakinya. Bahkan beberapa di antara massa aksi tampak ikut berdebat dengan pihak kepolisian. “Kami datang jauh-jauh ke sini untuk mendukung Ahok. Terus kenapa kami harus dibubarkan,” ujar seorang peserta aksi, yang diikuti dengan nyanyian lagu Maju Tak Gentar.
Akibat aksi bela Ahok tersebut, lalu lintas di sekitar Lapangan Merdeka tampak mengalami kemacetan. Aksi terus berlangsung dan jumlah massa yang hadir semakin bertambah.
IIL ASKAR MONDZA
0 Response to "Polisi Coba Bubarkan Aksi Bela Ahok di Medan karena Tak Berizin"
Posting Komentar