Metro, Jakarta - Puluhan pengunjung Balai Kota DKI mengantre di sudut kiri meja di pendapa, Rabu, 10 Mei 2017. Memberikan kartu tanda penduduknya, mereka hendak mengajukan diri menjadi penjamin penangguhan penahanan terpidana penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Salah satu pengunjung yang mendaftarkan diri adalah Dinar Sitorus, 46 tahun. Wanita yang tinggal di Jakarta Barat itu menuliskan nama, nomor identitas KTP, dan menyertakan tandatangannya di selembar kertas. "KTP saya buat Pak Ahok. Pak Ahok enggak bersalah," kata dia di Balai Kota DKI, Rabu, 10 Mei 2017.

Baca:
Sejumlah Tokoh Ajukan Diri Jadi Penjamin Pembantaran Ahok
Ahok Dipindahkan ke Mako Brimob dengan Alasan Keamanan

Dinar mengaku sadar konsekuensi pengajuan jaminan itu. Ia menyatakan siap jika harus menggantikan Ahok dipenjara. "Dari kemarin saya nangis. Padahal tidak terlalu mengenal Pak Ahok. Saya rasain sendiri efek kerja Pak Ahok ya, makanya saya rela," ujarnya.

Inisiator untuk pengumpulan KTP ini adalah Susi Rizky. Ia bersama teman grup WhatsApp bernama Baper Stronge tergerak mengumpulkan KTP sebagai penjamin penangguhan penahanan Ahok, setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutus Ahok bersalah dan memvonisnya 2 tahun penjara.

Baca juga:
Vonis untuk Ahok Dikecam Amnesty International  
Surat Atas Nama Ahok untuk Istrinya Beredar di Sosial Media

Tak lama setelah sidang putusan digelar, Ahok segera dibawa ke Rumah Tahanan Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur, untuk menjalani masa hukumannya. Hal itulah yang membuat Susi dan teman-temannya syok. "Kami prihatin, ini cara menunjukkan dukungan untuk Pak Ahok soal penahanan ini," kata Susi.

Susi menilai, Ahok adalah seorang pekerja yang sudah terbukti bagus hasilnya. Tetapi, ia melihat Ahok diperlakukan seperti kriminal dan hendak kabur, sehingga harus ditahan. Alasan itu juga yang menggerakkan Susi dan teman-temannya memberikan jaminan untuk penahanan luar Ahok.

Simak:
Tarif Listrik Naik Lagi, Buruh Turun ke Jalan Pagi Ini
Kemendagri Minta Salinan Putusan Ahok ke Pengadilan 

Susi mulai melakukan gerakannya itu secara spontan sejak kemarin. Ia mencatat sudah 150 lembar fotokopian KTP yang terkumpul. Untuk hari ini, Susi belum mengetahui jumlahnya. Namun, ia menargetkan bisa mencapai 1.000 lembar fotokopi KTP karena melihat antusiasme masyarakat. Ia juga menegaskan, gerakannya itu dilakukan tanpa koordinasi dengan pihak mana pun, termasuk tim pengacara Ahok.

Rencananya, hasil pengumpulan KTP itu akan diserahkannya ke tim pengacara Ahok. Ia meyakini, sebetulnya tanpa perlu melakukan gerakan ini, tim pengacara Ahok akan memohon penjaminan itu. "Ini untuk lampiran tambahan saja. Aspirasi masyarakat," katanya.

FRISKI RIANA