Nasional, Kediri – Ketua Gerakan Pemuda Anshor Kabupaten Kediri Munasir Huda mendukung keputusan pemerintah atas pembubaran organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Anshor siap menampung kader muda HTI.

Munasir Huda mengatakan sikap pemerintah patut didukung semua pihak. Keputusan itu dia nilai tepat untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terancam terbelah akibat gerakan HTI. “Meski terlambat, tapi patut kita dukung,” kata Munasir Huda kepada Tempo, Senin 8 Mei 2017.

Baca: HTI Akan Dibubarkan, HTI Sulsel: Mengapa Tak Ada Proses Hukum

Huda mengatakan pemerintah tak cukup hanya membubarkan HTI secara organisasi, namun melakukan upaya-upaya penyadaran kepada anggota HTI untuk kembali pada Pancasila. Pandangan khilafah dunia yang selama ini mereka perjuangkan harus dinetralisir agar tak terus tumbuh dan dipelihara secara diam-diam. “Jika tidak akan menjadi bahaya laten,” ujar Huda.

Bagi anggota HTI yang masih memiliki kesadaran dan akal sehat untuk berbangsa dengan benar, Huda memberikan kesempatan bergabung dengan GP Ansor Kabupaten Kediri. Dia berjanji akan menjadi teman diskusi yang baik kepada mereka agar tetap bisa mengaktualisasikan kemampuan berorganisasi yang selama ini dipergunakan untuk membesarkan HTI.

Simak: Hizbut Tahrir Indonesia, al-Bagdzadi hingga Bom Bali

Jika tidak, Huda menyarankan kepada seluruh anggota HTI agar bergabung dengan organisasi Islam yang sudah ada seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Dia yakin kedua organisasi itu akan mau menerima mereka dan bersama-sama mempelajari Islam dan bernegara dengan baik. “Sebab ini bukan soal keyakinan, tetapi pandangan politik yang keliru,” kata Huda.

Gerakan penolakan kepada HTI paling keras dilakukan oleh Ansor di wilayah mataraman. Kelompok sayap Nahdlatul Ulama ini bahkan telah melakukan sweeping kepada iring-iringan massa HTI yang hendak menuju Surabaya beberapa waktu lalu.

Lihat: Akan Dibubarkan, HTI Sulawesi Selatan Tetap Akan Melakukan Dakwah

Di Kediri, Munasir Huda sukses menggalang berbagai ormas dan partai politik untuk menolak gerakan radikal. Mereka mengancam akan melakukan tindakan sendiri jika pemerintah masih memberi ruang kepada HTI untuk memaksakan politik kepemimpinan Islam di Indonesia.

Pemerintah melalui Menkopolhukam Wiranto mengatakan keputusan pembubaran HTI yang berbadan hukum itu diambil bukan berarti pemerintah anti terhadap ormas Islam. Namun semata-mata dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.

HARI TRI WASONO