Nasional, Jakarta -Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Suhardi Alius mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sudah mencapai tahap akhir. RUU itu dibahas panitia kerja (panja), setelah daftar inventaris masalahnya diserahkan dari DPR kepada pemerintah.
Suhardi mengaku sudah menemui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, bersama Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan untuk memantau perkembangan. "Mungkin sudah masuk final. Nanti ada arahan dari Presiden," kata Suhardi di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Februari 2017.
Baca:
DPR Serahkan 112 Daftar Masalah RUU Terorisme ke ...
Pansus RUU Terorisme Akan Fokus pada Tiga Hal Ini
Dia mengakui adanya tarik-ulur masalah judul pada RUU itu. Istilah 'tindak pidana' pada judul RUU Nomor 15 Tahun 2003 itu sempat dipermasalahkan anggota panja, karena mengasumsikan bahwa penanganan terorisme hanya difokuskan pada lembaga tertentu, seperti Polri. "Menkumham sudah dapat arahan masalah itu jadi lebih tepat (tanyakan) pada Menkumham. Formatnya sudah dibicarakan di antara tim pakar," kata Suhardi.
Suhardi mengaku institusinya bisa mengakomodir TNI dalam penanganan terorisme. Namun, dia belum jauh menjelaskan pembagian tugas, jika nantinya TNI resmi dilibatkan. Di BNPT, kata dia, lebih banyak personel TNI ketimbang polisi, sehingga tak ada masalah.
Baca juga:
Ini Syarat Demokrat Mau Berkoalisi dengan Anies-Sandi
Istana Bantah Grasi Antasari Bertujuan Serang SBY
Menurut Suhardi, BNPT kini lebih terbuka dan bersifat lintas sektoral dalam menangani akar masalah terorisme. "Kan (soal RUU) sudah kita serahkan ke pakar. Ada rumusan pembagian tugas, silakan diatur."
Dorongan untuk mempersingkat pembahasan RUU Anti Terorisme juga diungkapkan Menkopolhukam Wiranto. Dia menilai persoalan terorisme kini ada dalam sirkulasi antarnegara. "Maka perlawanannya harus total, tidak bisa hanya kita serahkan kepada salah satu institusi di negeri ini," ujar Wiranto di Jakarta, 3 Februari 2017.
Kehadiran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), kata Wiranto, bisa menangani perencanaan menghadapi kasus teroris. Namun, untuk penanggulangan butuh peran lintas lembaga, bahkan masyarakat. "TNI, polisi, keamanan lingkungan, dan sebagainya, melawan terorisme itu kan harus total."
YOHANES PASKALIS
0 Response to "Soal RUU Terorisme, Kepala BNPT: Ada Arahan dari Presiden"
Posting Komentar