Nasional, Makasar - Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Makassar terus menjalin komunikasi dengan daerah lain sampai tingkat kecamatan untuk mengejar tiga napi kabur. Ketiga napi kelas kakap tersebut kabur pada Minggu dinihari, 7 Mei 2017, setelah menggergaji terali besi blok A1 kamar 10.
"Babinsa tingkat kecamatan sudah kami konfirmasi semua, terakhir kami dapat informasi salah satu napi berada di sekitar Pelabuhan Soekarno Hatta, kemarin waktu Magrib (9 Mei 2017)," kata Tatang Suherman Kepala Bidang Administrasi dan Keamanan, Ketertiban Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Makassar kepada Tempo, Rabu 10 Mei 2017.
Baca: Kemenkumham Sebar Foto Tiga Napi Kabur dari Lapas Makassar
Ia menuturkan, informasi itu diperoleh dari keterangan teman dekatnya yang melihat napi itu saat turun dari becak motor. Namun, ia menambahkan, saat dilakukan pengejaran napi tersebut berhasil meloloskan diri.
"Teman yang melihatnya lupa kunci motornya, jadi kembali lagi. Tapi saat kembali ternyata napi itu sudah tak ada," tuturnya. "Sejauh ini kami blokir semua tempat yang memungkinkannya melarikan diri, karena napi ini masih berada di Sulawesi Selatan."
Tatang mengatakan timnya terus melakukan pengejaran dengan bantuan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Kepolisian Resor Kota Besar Makassar. Selain itu, kata dia, polisi juga mengidentifikasi nomor telepon yang digunakan oleh para napi.
Baca: Napi Hukuman Mati Kabur di Makassar, Kementerian Hukum: Petugas Lalai
Tatang menuturkan bahwa tim keamanan dan staf yang tak berpakaian dinas terus bergerak mencari napi kabur tersebut. Foto napi juga telah disebar, termasuk dipasang di pom bensin dan minimarket. "Foto napi beserta nomor telepon saya disebar. Jadi kalau ada yang menemukan bisa langsung hubungi saya," tambahnya.
Sebelumnya tiga napi kabur dari Lapas Makasar pada Minggu dinihari 7 Mei 2017, sekitar pukul 01.00 Wita - 03.00 Wita. Mereka bernama Iqbal alias Bala 34 tahun (terpidana mati), tahanan yang terlibat kasus pembunuhan dengan cara merusak alat kelamin wanita di Luwu Timur. Dua napi lain, yaitu Rizal Budiman alias Ical 22 tahun dan Muhammad Tajrul Kilbareng alias Arun 31 tahun, dihukum seumur hidup karena terlibat kasus pembunuhan, pindahan dari Lapas Papua.
DIDIT HARIYADI
0 Response to "Lapas Makasar Kejar 3 Napi Kabur sampai Tingkat Kecamatan"
Posting Komentar