Nasional, Bandung - Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan, hasil pemeriksaan sementara fungsi rem bermasalah yang memicu bus pariwisata Kitrans bernomor polisi B 7058 BGA menabrak sejumlah kendaraan, pada Ahad, 30 April 2017.
Terjadilah kecelakaan beruntun di jalur Cianjur-Puncak di Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur. “Diindikasikan ada masalah di fungsi pengereman depan, yang berfungsi hanya rem belakang. Bus Mercy menggunakan rem angin, dan rem angin ini diduga tidak berfungsi,” kata Dedi saat dihubungi Tempo, Senin, 1 Mei 2017.
Baca :
Kecelakaan di Puncak, Bus Kitrans yang Nahas Tidak Laik Jalan
Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut di Ciloto Bertambah Satu
Dedi mengatakan, pada pemeriksaan dokumen bis itu juga didapati keganjilan. Kendati mengantungi STNK, tapi Kartu Pengawas di buku uji bis itu diduga palsu. Perizinan bus pariwisata sendiri berada di tangan Kementerian Perhubungan.
“Kartu Pengawasnya (di buku uji bis) itu tidak terdaftar di Kementerian. Seara administrasi tidak layak jalan. Administrasinya saja sudah ada indikasi pemalsuan, tidak terdaftar,” kata dia.
Menurut Dedi, bis wisata itu wajib menjalani pemeriksaan kelayakan sedikitnya setahun sekali. Pemeriksaan bis pariwisata itu dilakukan Kementerian Perhubungan. “Dari hasil investigasi, menurut Kementerian Perhubungan Kartu Pengawasnya tidak asli. Terus izin usaha angkutan itu juga bukan asli. Dari buku uji sementara bus itu terdaftar di DKI, tapi hasil koordinasi menemukan bus tidak melakukan uji terhadap kendaraan itu. Jadi bis itu tidak pernah di uji,” kata dia.
Simak pula : Hari Buruh, Fadli Zon: Upah Harus Perhatikan Gejolak Kurs Rupiah
Dedi mengatakan, dua kecelakaan yang terjadi di jalur Puncak di Ciloto dan Selarong, keduanya melibatkan bus wisata yang perizinannya tidak berada di tangan provinsi dan kabupaten/kota.
“Mobilnya bukan berdomisili di Jawa Barat. Oleh karena itu ktia akan lakukan antisipasi dengan pengecekan serentak di semua PO bahwa setiap kendaraan yang tidak layak jalan tidak boleh melakukan perjalanan,” kata dia. Bagi perusahana bis yang tdak patuh diancam pencabutan perizinan.
Pemeriksaan kendaraan ini juga akan dilakukan sekaligus mengantisipasi arus mudik Lebaran.
AHMAD FIKRI
0 Response to "Kecelakaan di Puncak, Ada Keganjilan di Kartu Uji Kir Bus Kitrans"
Posting Komentar