Nasional, Banjarmasin - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, Brigadir Jenderal Rachmat Mulyana, mengancam menembak mati pengedar Inilah Alasan Para Pesohor Menggunakan Narkoba)
Ia mengatakan Kalimantan Selatan tergolong provinsi dengan status darurat narkoba. Itu sebabnya, Brigjen Rachmat menginstruksikan anggota polisi untuk menembak mati residivis narkoba.
“Saya perintahkan saudara (polisi) memindahkan tersangka dari Kalimantan Selatan ke dunia lain,” kata Brigjen Rahmat Mulyana di hadapan perwira kepolisian.
Rachmat ingin memberikan efek jera karena masa depan bangsa terancam peredaran narkoba. Ia berharap ancaman tembak mati itu membuat pengedar narkoba lekas bertobat. Brigjen Rachmat akan menggencarkan operasi pemberantasan narkoba selama memimpin Kalimantan Selatan. “Jangan sampai ada anggota (polisi) yang terlibat,” ujar Kapolda baru itu. (Baca: Buwas BNN: Ada Artis Jadi Bandar Narkoba Jaringan Internasional)
Pemusnahan barang itu hasil tangkapan pada triwulan pertama 2017. Barang buktinya terdiri dari sabu seberat 3.035,37 gram, ekstasi sebanyak 4.578 butir, ganja seberat 187,13 gram, dan obat daftar G alias carnophen sebanyak 922.040 butir. Pemusnahan lewat cara dibakar dengan disaksikan 44 tersangka. “Ada 31 kasus,” ucap Rachmat.
Menurut dia, dari satu gram sabu berharga Rp 2 juta dan dipakai seperempat gram per hari, aparat sudah menyelamatkan sekian ribu orang dari BNN Rilis Kasus Sabu Indonesia-Malaysia, Begini Alur Transaksinya)
DIANANTA P. SUMEDI
0 Response to "Kapolda Kalimantan Selatan Ancam Tembak Mati Pengedar Narkoba"
Posting Komentar