Nasional, Jakarta - Perlindungan terhadap Buruh Migran Indonesia (BMI) menjadi salah satu agenda kunjungan Presiden Joko Widodo ke Hong Kong. Di sana, Jokowi mengadakan pertemuan dengan Chief Executive Hong Kong, Leung Chun-Ying, membicarakan masalah perlindungan BMI.
"Saya menyambut baik adanya nota kesepahaman ini untuk memperkuat perlindungan terhadap buruh migran Indonesia," kata Jokowi sebagaimana siaran pers Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Machmudin. Jokowi melakukan pertemuan itu pada Senin, 1 Mei 2017, di Drawing Room Government House Hong Kong.
Baca: Jokowi Punya Cara Tersendiri Menyakinkan Pengusaha Hong Kong
Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 30 menit itu, pihak Indonesia dan Hong Kong menandatangani nota kesepahaman bersama terkait upaya perlindungan BMI yang bekerja di Hong Kong.
Jokowi mengatakan, terdapat sekitar 172.826 warga negara Indonesia yang kini bermukim di Hong Kong dan berkontribusi terhadap perekonomian daerah administratif tersebut. Dia mengucapkan terima kasih kepada pemimpin Hong Kong yang telah melindungi warga negara Indonesia di Hong Kong.
"Saya mengucapkan terima kasih atas upaya Yang Mulia dalam melindungi warga negara Indonesia di Hong Kong. Saya yakin bahwa Yang Mulia akan terus memberikan perhatian dan perlindungan kepada warga negara kami,” kata Presiden kepada pemimpin Hong Kong yang sudah dua kali menjabat sebagai Chief Executive itu.
Baca: Bertemu Jokowi, Investor Hong Kong Berkomitmen Tingkatkan Investasi
Chief Executive Hong Kong, Chun-Ying, menyampaikan komitmen pemerintah Hong Kong untuk meningkatkan perhatian dan perlindungan terhadap BMI. "Pekerja Indonesia adalah bagian dari masyarakat kami," kata Chun-Ying.
Dia juga menyampaikan Indonesia merupakan mitra penting bagi Hong Kong. Ia berharap hubungan yang diperkuat tidak hanya hubungan pemerintah dengan pemerintah (G to G), tapi juga business to business (B to B). "Hal yang tidak kalah pentingnya adalah hubungan people to people," kata Chun-Ying.
AMIRULLAH SUHADA
0 Response to "Indonesia-Hong Kong Sepakati MoU Perlindungan Buruh Migran"
Posting Komentar