Rapat Paripurna DPD Ricuh, Ini Penyebabnya

Suaraku Indonesia - Kericuhan kembali terjadi dalam sidang paripurna DPD RI usai skors sidang dicabut. Wakil Ketua DPD GKR Hemas yang menjadi pimpinan sidang paripurna mencabut skors untuk melanjutkan paripurna DPD yang beberapa kali sempat ricuh.

Rapat Paripurna DPD Ricuh, Ini Penyebabnya



Setelah mencabut skors, Hemas tiba-tiba mengatakan jika putusan sidang paripurna DPD memutuskan jika tata tertib atau Tatib DPD Tahun 2014 kembali diberlakukan.

"Tatib 2014 kembali diberlakukan," kata Hemas langsung mengetuk palu tanda sidang ditutup di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/4/2017).

Keputusan yang diambil Hemas sebelumnya tidak melalui persetujuan dari anggota DPD RI yang hadir. Sontak, sikap dan keputusan Hemas tersebut kembali membuat gaduh sidang aripurna DPD. Agen Judi Sakong Online 

Hemas sendiri setelah menutup sidang langsung bergegas keluar tanpa menghiraukan interupsi dari anggota DPD. Pada saat meninggalkan ruang sidang, Hemas juga mengatakan, rapat sudah selesai dan tidak perlu lagi ada perdebatan.

"Saya sudah tutup, saya langsung tutup. Sudah ada ketukan," kata Hemas.

Hermes juga mengatakan, Tata Tertib DPD Nomor 1 Tahun 2017 yang mengatur tentang masa jabatan Pimpinan DPD yang awalnya lima tahun menjadi 2,5 tahun.

"Kita nanti akan membahas di program selanjutnya, yang 2,5 tahun sudah dicabut dengan Mahkamah Agung jadi itu sudah semua gugur. Jadi yang hidup kembali Tatip Nomor 1 Tahun 2014. Saya patuh pada aturan hukum," kata Hemas.

Sebelumnya, Mahkamah Agung juga telah mengabulkan uji materi yang dimohonkan sejumlah anggota DPD atas Peraturan Tata Tertib DPD Nomor 1 Tahun 2017. Melalui Putusan MA No 20P/HUM/2017, Mahkamah Agung juga telah memutuskan masa jabatan pimpinan DPD adalah 5 tahun sesuai masa jabatan keanggotaan dan pemberlakuan surut terhadap ketentuan itu bertentangan dengan UU Nomor 12 /2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Sidang paripurna akhirnya bisa kondusif, setelah Wakil Ketua DPD RI Muhammad Farouq mengambil alih sendirian pimpinan sidang. Sebelumnya Muhammad Farouq yang juga mendampingi Hemas sejak sidang dimulai dari siang tadi.

Namun, karena masih banyak interupsi, Muhammad Farouq sendiri akhirnya menskors sidang selama 15 menit untuk menenangkan anggota DPD.






agen poker, agen poker online, judi poker, judi poker online, bandar poker, bandar poker online, bandar poker online indonesia, agen poker online indonesia, agen domino, agen domino online, agen domino online indonesia, agen domino online QQ, agen domino QQ, agen domino 99, agen aduQ online, agen bandarQ, agen bandarQ online, judi BandarQ, judi bandarQ online, bandarQ, agen capsa, Agen Judi Online, Agen Judi Casino, Agen Casino  Online, Judi Casino, Judi Live Casino, Judi Bola Online, Agen Judi Bola Online, Agen Bola Dunia, Judi Bola Dunia, Agen Judi Bola Indonesia, Judi Bola Liga Dunia


Terima Kasih Telah Membaca Artikel : Rapat Paripurna DPD Ricuh, Ini Penyebabnya


sumber : liputan6

Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Forum Blogger Indonesia

0 Response to "Rapat Paripurna DPD Ricuh, Ini Penyebabnya"