Jokowi Pilih Saldi Isra Jadi Hakim MK Gantikan Patrialis Akbar
Wakil Ketua Pansel MK yang juga Komisioner Komisi Yudisial, Sukma Violetta memuji pilihan Joko Widodo tersebut.
"Pansel bersyukur bahwa Presiden Joko Widodo menghargai usulan Pansel. Sesuai dengan peringkat calon yang diajukan," kata Sukma Violetta kepada Liputan6.com, Sabtu (8/4/2017).
Sukma Violetta juga mengungkapkan kalau dalam penilai Pansel MK, Saldi Isra berada di posisi pertama. "(Saldi Isra) itu peringkat satu," kata Sukma Violetta. Judi Sakong Online
Sukma Violetta mengatakana kalau dirinya sangat menghargai sikap Joko Widodo. Sukma juga menuturkan, biasanya, dalam proses seleksi, seringkali masyarakat melihat Pansel sudah menentukan peringkat tapi hal itu terkadang tidak dijadikan acuan. Namun, hal ini berbeda, saat Presiden Jokowi menentukan pengganti Patrialis Akbar.
"Pada pada proses seleksi pejabat publik sudah mengajukan hasil seleksi beserta peringkatnya. Akan tetapi dalam proses berikutnya peringkat ini tidak dihargai," ujar Sukma Violetta.
agen poker, agen poker online, judi poker, judi poker online, bandar poker, bandar poker online, bandar poker online indonesia, agen poker online indonesia, agen domino, agen domino online, agen domino online indonesia, agen domino online QQ, agen domino QQ, agen domino 99, agen aduQ online, agen bandarQ, agen bandarQ online, judi BandarQ, judi bandarQ online, bandarQ, agen capsa, Agen Judi Online, Agen Judi Casino, Agen Casino Online, Judi Casino, Judi Live Casino, Judi Bola Online, Agen Judi Bola Online, Agen Bola Dunia, Judi Bola Dunia, Agen Judi Bola Indonesia, Judi Bola Liga Dunia
Terima Kasih Telah Membaca Artikel : Jokowi Pilih Saldi Isra Jadi Hakim MK Gantikan Patrialis Akbar
sumber : liputan6
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Forum Blogger Indonesia


0 Response to "Jokowi Pilih Saldi Isra Jadi Hakim MK Gantikan Patrialis Akbar"
Posting Komentar