Kapolri Minta Polisi Malaysia Perjelas Status Siti Aisyah
"Harapan kita pada yang bersangkutan kembali pada pertanyaan, apakah dia bagian dari jaringan yang mempunyai rencana untuk membunuh atau Siti Aisyah merupakan korban yang direkrut tanpa sepengetahuan Siti Aisyah " kata Tito Karnavian usai "courtessy call" dengan Kepala PDRM Irjen Tan Sri Dato Sri Khalid Abu Bakar di Putrajaya, Malaysia, Sabtu 25 Maret 2017.
"Ini yang kita minta perjelas kepada teman-teman kepolisian Malaysia nanti," kata Tito Karnavian.
Tito Karnavian juga mengatakan, kalau memang Siti Aisyah bagian dari jaringan tersebut maka pihaknya hanya memberikan bantuan hukum.
"Kita hargai eksistensi dan kedaulatan hukum Malaysia. Sama juga kalau ada orang Malaysia yang salah menjadi bandar narkoba bisa sampai ditembak. Mereka menghargai eksistensi hukum kita," kata Tito Karnavian.
Tetapi, seandainya Siti Aisyah menjadi bagian dari korban maka perlu ada penjelasan dan pihaknya memberikan bantuan hukum. Agen Judi Sakong Online
"Indikasinya setelah yang bersangkutan melakukan yang menurut dia reality show, dia kembali ke Bandara untuk meminta uang seratus dolar sebagai upah. Kalau dia memang bagian dari konspirasi untuk membunuh dari awal seharusnya dia melarikan diri, tidak harus kembali karena risiko ditangkap," ujar Tito Karnavian.
Tito Karnavian sendiri juga mengungkapkan, pihaknya akan membangun komunikasi dengan pihak Malaysia dengan prinsip dasar saling menghargai dan menghormati.
Sementara sidang kasus pembunuhan pembunuhan kakak pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-un, Kim Jong-nam telah digelar di Malaysia. Siti Aisyah, Warga Negara Indonesia (WNI), didakwa melakukan pembunuhan terhadap Kim Jong-nam. Dakwaan tersebut dibacakan Mahkamah Majistret Sepang Selangor, Malaysia Rabu 1 Maret 2017.
Dalam dakwaan disebutkan, Siti Aisyah bersama empat orang lagi yang masih bebas pada 13 Februari 2017, telah membunuh Kim Chol dengan paspor Korea Utara Nomor 836410070 kurang lebih pukul 09.00 pagi, di Keberangkatan Lapangan Antar Bangsa Kuala Lumpur 2 (KLIA 2), Daerah Sepang, Selangor Darul Ehsan.
Karena perbuatan tersebut, Siti Aisyah dihukum di bawah Seksyen 302 Kanun Keseksaan atau pembunuhan berencana bersama Seksyen 34 kanun yang sama.
Karena perbuatan tersebut Siti Aisyah terancam hukuman mati. Dakwaan dan hukuman yang sama juga diberikan kepada warga negara Vietnam, Doan Thi Huong (28).
agen poker, agen poker online, judi poker, judi poker online, bandar poker, bandar poker online, bandar poker online indonesia, agen poker online indonesia, agen domino, agen domino online, agen domino online indonesia, agen domino online QQ, agen domino QQ, agen domino 99, agen aduQ online, agen bandarQ, agen bandarQ online, judi BandarQ, judi bandarQ online, bandarQ, agen capsa, Agen Judi Online, Agen Judi Casino, Agen Casino Online, Judi Casino, Judi Live Casino, Judi Bola Online, Agen Judi Bola Online, Agen Bola Dunia, Judi Bola Dunia, Agen Judi Bola Indonesia, Judi Bola Liga Dunia
Terima Kasih Telah Membaca Artikel : Kapolri Minta Polisi Malaysia Perjelas Status Siti Aisyah
sumber : liputan6
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Forum Blogger Indonesia


0 Response to "Kapolri Minta Polisi Malaysia Perjelas Status Siti Aisyah"
Posting Komentar