Dunia, HONG KONG— Pengadilan Hong Kong memvonis tujuh polisi selama dua tahun penjara karena memukuli seorang demonstran pro-demokrasi yang sudah diborgol.

Seperti dilansir Reuters, Jumat 17 Februari 2017, putusan yang jarang terjadi ini dijatuhkan setelah rekaman para polisi menyeret dan memukuli Ken Tsang Kin-chiu, seorang demonstran pro-demokrasi pada 15 Oktober 2014, beredar di dunia maya.

Baca: Pemimpin Demo Mahasiswa Anti-Cina Menang Pemilu Hong Kong

Hakim David Dufton menyatakan ketujuh polisi itu bersalah karena, “Merusak reputasi kepolisian Hong Kong dengan melakukan penyiksaan yang disaksikan seluruh dunia. Apalagi tidak ada alasan untuk melakukan penyiksaan.”

Meski Dufton menyatakan hukuman penjara layak diterima para terpidana, ia juga mengakui bahwa saat insiden terjadi kepolisian Hong Kong mengalami tekanan yang sangat besar untuk menjaga ketertiban setelah massa gerakan “Payung” memblokir jalanan utama Hong Kong selama tiga bulan.

Insiden ini merupakan salah satu kejadian selama aksi protes 79 hari yang melumpuhkan Hong Kong dan menjadi ancaman serius bagi pemimpin Partai Komunis Beijing selama beberaap dekade terakhir.

Dufton juga menghukum dua pejabat senior kepolisian yang tidak turut serta dalam penyiksaan terhadap Tsang.

“Tetapi keduanya tidak menghalangi koleganya untuk menyiksa korban, dan justru memprovokasi mereka.”

Sejumlah polisi yang duduk di kursi pesakitan, terlihat memasang wajah datar saat putusan dibacakan.

Sementara beberapa polisi lain melambaikan tangan kepada keluarga yang menyaksikan jalannya persidangan.

Tsang, seorang pekerja sosial, mengalami luka pada wajah, leher dan bahu akibat serangan itu. ia sedang diborgol dengan plastik saat insiden, meski sebelumnya sempat melempari polisi dengan sejumlah cairan.

Unjuk rasa besar-besaran pada 2014 dilakukan untuk memprotes aturan pemilihan umum di Hong Kong.

Meski Beijing mengakui sistem khusus bagi Hong Kong setelah wilayah itu bergabung pada 1997, tetapi warga kesal karena anggota parlemen dan pemimpin daerah hanya dapat dipilih atas izin Beijing.

REUTERS | CHANNEL NEWSASIA | SITA PLANASARI AQUADINI