Nasional, Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur mendapat akses menemui Siti Aisyah yang kini ditahan kepolisian Malaysia. Kunjungan tim KBRI itu berlangsung sekitar 30 menit sejak pukul 10.30 waktu setempat, Sabtu, 25 Februari 2017.
"Kunjungan itu adalah tindak lanjut dari pemberian akses kekonsuleran yang disampaikan Menlu Malaysia kepada Menlu RI pada Jumat malam kemarin," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal melalui keterangan tertulisnya, Sabtu, 25 Februari.
Baca:
Wapres JK: Siti Aisyah Diajak Ikut Reality Show, Ternyata...
Narkoba Kerap Tembus Penjara, Ditjen Lapas: Ada `Pengkhianat`
Penolakan Penista Agama, Menteri Imbau Jaga Persaudaraan
Siti Aisyah diduga menyemprotkan cairan ke wajah Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un. Peristiwa ini terjadi di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia, Senin pagi, 13 Februari 2017.
KBRI meminta persetujuan Siti untuk memberi pendampingan hukum lewat pengacara yang telah ditunjuk sebelumnya. Mereka menjelaskan hak-hak hukum Siti dan meminta informasi awal untuk proses pendampingan hukum. Tim KBRI pun berniat menyampaikan pesan Siti pada keluarganya.
Menurut Iqbal, KBRI telah meminta pihak berwenang Malaysia menyampaikan setiap perkembangan kasus terkait dengan Siti, yang ditahan karena diduga terlibat pembunuhan Kim Jong-nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un. "Agar ke depan, setiap perkembangan yang terkait dengan SA dapat disampaikan terlebih dahulu kepada pengacara."
YOHANES PASKALIS
25 Februari 2017
Nasional
Ditemui KBRI, Siti Aisyah Setuju Menerima Pendampingan Hukum
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Forum Blogger Indonesia
0 Response to "Ditemui KBRI, Siti Aisyah Setuju Menerima Pendampingan Hukum "
Posting Komentar