Nasional, Jakarta - Kepolisian telah meminta keterangan dari 25 saksi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI Jakarta. Mereka bergantian "memenuhi undangan" dari kepolisian sepanjang pekan lalu.

Mereka seluruhnya dimintai keterangan mengenai dugaan korupsi dalam penggunaan dana hibah Rp 6,8 miliar yang diterima setiap tahunnya dari APBD DKI Jakarta 2014–2015 lalu. “Jadi dari Senin semua datang ke Bareskrim hingga yang terakhir kan Kak Sylvi pada Jumat,” kata sejumlah sumber yang mengetahui pertemuan itu.

Baca:
Kasus Dana Pramuka DKI Diduga Digelembungkan, Ini Modusnya
Sylviana Terlibat Kasus, Ramai Tagar #AHYCagubJomblo

Kak Sylvi yang dimaksud adalah calon wakil Gubernur DKI Jakarta, Sylviana Murni. Pasangan Agus Harimurti Yudhoyono di pemilihan kepala daerah Jakarta 2017 itu diperiksa oleh  penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, pada Jumat pekan lalu, 20 Januari 2017.

Mereka yang diperiksa itu mengungkapkan pernah dikumpulkan oleh pelaksana tugas Ketua Pramuka Jakarta Happy Gustin. Pertemuan disebutkan berisi arahan untuk memberi kesaksian sesuai dengan laporan pertanggungjawaban sejumlah besar kegiatan di berbagai bidang yang sudah dibikin Kwarda ke pemda. “Dari 18 orang yang diundang itu tersisa tiga saja yang belum dipanggil.”

Happy juga sudah menjalani pemeriksaan terkait kasus ini. Namun dia membantah telah melakukan arahan terkait dengan penyelidikan polisi. Rapat, kata dia, membahas kegiatan raimuna daerah. “Dan saya menyatakan kegiatan itu dibatalkan.”

Kepolisian kini telah menaikan status kasus ini. Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Kepolisian RI, Komisaris Besar Martinus   Sitompul, saat ini statusnya sudah penyidikan. "Untuk menemukan tersangka," ujarnya, di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Rabu, 25 Januari 2017.

GANGSAR PARIKESIT

Simak pula:
Debat Pilkada DKI, Ini Alasan KPU Pakai Dua Moderator
T
eka Teki Kematian 3 Mahasiswa UII:Disebut Diare, Faktanya..